LENSADIALEKTIKA LEBAK – Penerapan e-parking di Pasar Rangkasbitung kembali menuai sorotan. Aliansi Masyarakat Lebak Bersatu mendesak Dinas Perdagangan dan Industri (Indag) Kabupaten Lebak melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan mitra pengelola baru.
Tuntutan tersebut disampaikan massa saat menggelar aksi di Kantor Indag Lebak, Kamis (17/9/2026). Sejumlah persoalan menjadi sorotan, mulai dari tarif parkir, dampak terhadap aktivitas perdagangan hingga kepastian tanggung jawab apabila terjadi kehilangan kendaraan.
Orator aksi, Muhammad Fahmi Faizal, mengatakan penerapan e-parking harus dikaji dari sisi manfaat dan dampaknya terhadap pedagang, pelaku usaha maupun masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir.
“Yang terkena dampak itu bukan Indag, tapi pedagang dan pelaku usaha,” ujar Fahmi.
Ia juga mempertanyakan sosialisasi mengenai tarif dan manfaat e-parking kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pengguna jasa mendapatkan kepastian mengenai hak dan perlindungan ketika menggunakan layanan parkir.
Persoalan keamanan kendaraan turut menjadi sorotan. Massa meminta adanya mekanisme tanggung jawab yang jelas apabila terjadi kehilangan kendaraan di area parkir.
Fahmi juga mendorong agar mitra pengelola memiliki perlindungan asuransi serta kemampuan finansial untuk menangani potensi kerugian.
“Apakah perusahaan yang bermitra ini bonafit atau tidak, yang mampu meng-cover ketika ada kerugian,” katanya.
Jika hasil evaluasi menunjukkan sistem tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, massa meminta pemerintah mempertimbangkan pencabutan e-parking.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Lebak, Bayu Hadiana, mengatakan kerja sama pengelolaan e-parking yang berjalan saat ini akan berakhir pada Oktober 2026.
Indag kini tengah melakukan proses pemilihan mitra baru. Dari tujuh calon mitra yang mengikuti tahapan awal, tiga di antaranya telah masuk tahap presentasi.
“Hari ini presentasi dari masing-masing calon mitra, dari tujuh jadi tiga. Nanti ke depan kita akan rapat kembali dan mudah-mudahan terpilih satu mitra yang memang jauh lebih baik dari yang sebelumnya,” ujar Bayu.
Menurutnya, berbagai kekurangan dalam pengelolaan sebelumnya telah menjadi bahan evaluasi. Persoalan tersebut juga disampaikan kepada tiga calon mitra dalam tahapan presentasi.
Bayu mengatakan ketentuan mengenai kinerja dan tanggung jawab pengelola nantinya akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama.
“Yang terbaik itu nanti menuangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama,” katanya.
Indag juga menyiapkan mekanisme evaluasi terhadap mitra terpilih. Kinerja akan dievaluasi pada tiga bulan pertama, kemudian dilanjutkan melalui rekonsiliasi secara berkala setiap tiga bulan.
Bayu menegaskan e-parking tidak semata-mata ditujukan sebagai sumber retribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pengelolaan parkir juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Rangkasbitung.
Dengan berakhirnya kerja sama pada Oktober mendatang, proses seleksi satu dari tiga calon mitra menjadi perhatian. Massa meminta pergantian pengelola tidak hanya berorientasi pada administrasi dan penerimaan retribusi, tetapi juga memastikan tarif, keamanan kendaraan serta perlindungan pengguna jasa menjadi bagian dari evaluasi dan perjanjian kerja sama baru. (Budi Purnama).

