HomeDaerahPolemik Pemberhentian Sekdes Tunjung Teja, Ahmad Muzani Minta Kepastian Hukum

Polemik Pemberhentian Sekdes Tunjung Teja, Ahmad Muzani Minta Kepastian Hukum

Caption: Gambar Ilustrasi 

LENSADIALEKTIKA SERANG – Desakan pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Tunjung Teja, Ahmad Muzani, menjadi sorotan. Ia mempertanyakan dasar hukum pemberhentian serta kejelasan status perkara dugaan narkoba yang dikaitkan dengan namanya.

Ahmad Muzani menduga adanya perlakuan tebang pilih dan intervensi dalam proses pemberhentian. Ia meminta pemerintah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Camat Tunjung Teja, Adi Ivan Munasyah, menyatakan mendukung usulan pemberhentian. Namun, ia menegaskan keputusan harus melalui prosedur administrasi dan kewenangan instansi terkait, termasuk DPMD Kabupaten Serang.

Terkait perkara dugaan narkoba, pihak Polsek Tunjung Teja melalui AKP Prianto menyatakan penanganan masih berlangsung.

“Kejadian ini masih dalam proses,” katanya. Senin (26/10/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan terverifikasi yang memastikan status hukum Ahmad Muzani maupun dasar administratif pemberhentiannya. Dugaan tebang pilih dan intervensi yang disampaikan Ahmad Muzani juga masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait.

Kepastian hukum dan transparansi administrasi menjadi hal penting agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (Budi Purnama).

Must Read