Caption: Kanit Laka Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan beserta jajarannya tengah melaksanakan penindakan terhadap beberapa pelanggar lalulintas.
LENSADIALEKTIKA, LEBAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar pembatasan jam operasional di wilayah Karian.
Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang masih melintas di luar waktu yang telah ditentukan. Polisi memberikan teguran hingga tilang kepada pengendara yang kedapatan melanggar.
Kanit Laka Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, mengatakan penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan.
“Tadi malam setelah Magrib kami melaksanakan penindakan terkait pembatasan jam operasional. Lokasi di Karian. Bentuk penindakannya teguran dan tilang,” kata Aris, Rabu (30/9/2026).»
Menurutnya, pembatasan jam operasional kendaraan berat telah diberlakukan sejak Senin (28/9/2026). Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan potensi kecelakaan pada jam-jam sibuk.
Satlantas Polres Lebak mengimbau pengemudi serta perusahaan angkutan tidak mengabaikan ketentuan tersebut.
Pengawasan dan penindakan, kata Aris, akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan dan memastikan aturan jam operasional dipatuhi. (Budi Purnama)

