HomeBerita UtamaBupati Lebak Pastikan Pajak Tak Naik, Optimalisasi PAD Harus Berkeadilan

Bupati Lebak Pastikan Pajak Tak Naik, Optimalisasi PAD Harus Berkeadilan

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya memastikan tidak ada kenaikan pajak daerah dalam kebijakan pendapatan Kabupaten Lebak pada APBD 2027.

Hasbi mengatakan, kebijakan pendapatan daerah harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak selalu harus ditempuh dengan menaikkan beban pajak.

“Pajak tidak akan kita naikkan. Daya beli masyarakat juga harus kita perhatikan,” kata Hasbi dalam rapat paripurna DPRD Lebak. Rabu (1/10/2026).

Ia menegaskan, optimalisasi pajak harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Pendapatan yang bersumber dari pajak, kata Hasbi, harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hasbi mencontohkan pajak kendaraan bermotor. Ia menilai penerimaan dari sektor tersebut semestinya diikuti dengan peningkatan pelayanan dan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang digunakan masyarakat.

“Optimalisasi pajak harus berdasarkan prinsip berkeadilan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila penerimaan pajak kendaraan bermotor misalnya mencapai Rp100 miliar, sebagian besar manfaatnya harus kembali kepada masyarakat yang membayar dan menggunakan fasilitas jalan.

“Artinya mereka yang menggunakan jalan, mereka yang memiliki kendaraan bermotor,” katanya.

Hasbi juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terburu-buru menjadikan fasilitas publik sebagai sumber pendapatan apabila kondisi fasilitas belum memadai.

Ia menyinggung kawasan Balong Ranca Lentah sebagai salah satu potensi yang dapat dioptimalkan. Namun, pembenahan fasilitas harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pemerintah menjadikannya sebagai objek pendapatan.

“Kalau dijadikan objek pajak, sementara tempatnya sebagai fasilitas umum tidak memadai, itu artinya zalim pemerintah kepada masyarakat. Saya nggak mau. Harus dibagus dulu, harus layak dulu,” tegas Hasbi.

Selain itu, Hasbi menyebut usulan optimalisasi Alun-alun Malingping yang disampaikan Fraksi PPP menjadi perhatian pemerintah daerah.

Meski demikian, ia menegaskan pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas belanja publik.

“Kita harus mengutamakan belanja publik infrastruktur jalan dulu. Itu fondasi utama pembangunan daerah,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, Hasbi juga menyebut sejumlah sumber pajak yang menjadi bagian dari pendapatan daerah, antara lain pajak hotel, pajak restoran atau rumah makan, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Terkait PBB-P2, Hasbi menyampaikan adanya kebijakan penghapusan bagi pemilik lahan dengan luas di bawah 5.000 meter persegi atau setengah hektare.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam pemungutan pajak.

Hasbi menegaskan, Pemkab Lebak akan mencari cara lain untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak.

“Kita harus lebih kreatif di sisi lain,” katanya.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam pembahasan Raperda APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027, yang mencakup struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pemkab Lebak memastikan optimalisasi sumber-sumber pendapatan akan tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kondisi ekonomi masyarakat. (Budi Purnama).

Must Read