HomeBerita UtamaSekda Lebak Buka Alasan Bupati-Wabup Tak Hadir di Paripurna APBD 2027

Sekda Lebak Buka Alasan Bupati-Wabup Tak Hadir di Paripurna APBD 2027

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati dalam rapat paripurna DPRD Lebak yang membahas penyampaian nota pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Halson Nainggolan mengatakan, ketidakhadiran kepala daerah bukan tanpa alasan. Menurutnya, agenda tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan oleh Pemkab Lebak.

Halson menjelaskan, Bupati Hasbi pada saat yang sama harus menghadiri undangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.

“Bupati diagendakan memenuhi surat dari Kementerian ATR/BPN terkait rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) regional 1 di Jakarta,” kata Halson.

Agenda tersebut, lanjutnya, diikuti sekitar 103 kepala daerah. Karena Bupati tidak dapat hadir, penyampaian nota pengantar APBD sebelumnya direncanakan diwakili Wakil Bupati.

Namun, Wakil Bupati pada pagi hari juga memiliki agenda peresmian Sakola Banten di Kecamatan Cihara.

Atas kondisi itu, Pemkab Lebak sebelumnya meminta agar jadwal paripurna diundur hingga pukul 13.00 WIB.

“Pemda meminta paripurna diundur ke pukul 13.00 WIB karena pagi hari Pak Wabup harus memenuhi undangan peresmian Sakola Banten di Cihara,” jelasnya.

Halson juga menjelaskan mengenai minimnya kehadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat paripurna.

Menurutnya, informasi perubahan jadwal menjadi salah satu faktor sejumlah pejabat perangkat daerah tidak hadir pada waktu pelaksanaan awal.

“Adapun beberapa kepala OPD tidak hadir karena sempat terinformasikan bahwa paripurna diundur ke pukul 13.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Lebak. Anggota Fraksi PDI Perjuangan Agus Ider Alamsyah alias Agus Rambo menilai setidaknya Bupati atau Wakil Bupati dapat hadir dalam agenda resmi DPRD.

“Harusnya kepala daerah atau wakil kepala daerah hadir. Apapun alasannya, ini momen sakral,” kata Agus.

Ia juga mempertanyakan minimnya kehadiran camat, kepala puskesmas dan sejumlah kepala OPD dalam paripurna.

“Kepala puskesmas tidak ada, camat kebanyakan tidak ada, kepala-kepala dinas juga kebanyakan tidak ada. Pemerintah Kabupaten Lebak mau seperti apa?” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut akhirnya tidak dilanjutkan dan dijadwalkan kembali pada Kamis mendatang. (*)

Must Read