LENSADIALEKTIKA LEBAK – Polres Lebak memastikan dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial AI telah ditindaklanjuti melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir mengatakan, perkara tersebut kini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait, termasuk keterangan serta bukti yang diperoleh.
“Persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Lebak dan saat ini sudah dalam tahap proses pemeriksaan,” ujar Moestafa, Kamis (17/9/2026).
Ia menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan selama penanganan perkara.
Polres Lebak juga memastikan tidak akan mentolerir dugaan pelanggaran anggota, baik terkait disiplin maupun kode etik profesi.
“Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terdapat pelanggaran, tentunya akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Lebak mengimbau masyarakat menunggu hasil pemeriksaan serta dapat memberikan informasi atau bukti tambahan apabila memiliki data yang relevan. (Budi Purnama).

