LENSADIALEKTIKA, LEBAK – Gangguan perjalanan KRL Green Line yang dikaitkan dengan aktivitas truk tambang di kawasan perlintasan sebidang Bang Arum–Citeras, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan.
Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan pengawasan kendaraan berat di kawasan tersebut.
Perwakilan KUMALA Rangkasbitung, Ronal Pagundes, mengatakan persoalan kendaraan bertonase besar di sekitar perlintasan kereta api tidak boleh hanya ditangani setelah terjadi gangguan atau kecelakaan.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan kelancaran transportasi publik. Jangan sampai gangguan terus berulang dan baru ditangani setelah terjadi kecelakaan,” ujar Ronal dalam keterangan resminya, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, intensitas kendaraan berat dan aktivitas kereta api di kawasan Bang Arum–Citeras membutuhkan pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah dinilai perlu mengedepankan langkah pencegahan, bukan sekadar penanganan ketika persoalan sudah terjadi.
KUMALA juga meminta pemerintah bersama PT KAI dan Dinas Perhubungan mengevaluasi kondisi perlintasan sebidang, termasuk pola pergerakan kendaraan tambang, pengaturan lalu lintas, serta aspek keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta.
Ronal menilai keberadaan kendaraan berat di sekitar perlintasan harus diatur secara jelas, terutama terkait rute angkutan tambang dan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas serta angkutan barang.
“Pemerintah tidak cukup hanya melakukan pemadam kebakaran ketika gangguan terjadi. Pengawasan harus berjalan konsisten dan preventif,” katanya.
KUMALA menyampaikan lima tuntutan, yakni audit keselamatan seluruh perlintasan di jalur Bang Arum–Citeras, memperketat pengawasan kendaraan berat dan rute angkutan tambang, menindak pelanggaran, membuka transparansi kebijakan penanganan, serta mempercepat solusi infrastruktur seperti underpass atau overpass.
Ronal menegaskan, pemisahan jalur kereta api dengan kendaraan berat perlu dipertimbangkan sebagai solusi jangka panjang apabila kondisi lalu lintas di kawasan tersebut terus meningkat.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah jangan hanya hadir ketika persoalan sudah terjadi, tetapi harus hadir melalui pencegahan, pengawasan dan solusi yang konkret,” tegasnya.
Hingga berita ini tayang, sorotan KUMALA tersebut menjadi desakan agar persoalan perlintasan Bang Arum–Citeras tidak berhenti pada penanganan gangguan perjalanan KRL, tetapi ditindaklanjuti dengan evaluasi keselamatan dan kebijakan transportasi secara menyeluruh. (Budi Purnama).

