HomePolitikReses DPRD Lebak, Erik Heriana Soroti Keluhan Warga Soal Pelayanan BPJS Kesehatan

Reses DPRD Lebak, Erik Heriana Soroti Keluhan Warga Soal Pelayanan BPJS Kesehatan

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PKS, Erik Heriana, menerima banyak aspirasi masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan saat melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) I.

Kegiatan reses yang berlangsung pada 24–26 Mei 2026 itu digelar di sejumlah wilayah yang meliputi Kecamatan Cibadak, Kalanganyar, Rangkasbitung, dan Warunggunung. Dalam agenda tersebut, Erik berdialog langsung dengan tokoh masyarakat, pemuda, perangkat desa, hingga warga setempat.

Dari berbagai aspirasi yang disampaikan, persoalan pelayanan BPJS Kesehatan menjadi keluhan yang paling dominan. Warga menginginkan pelayanan yang lebih cepat, mudah diakses, dan merata, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang bergantung pada program jaminan kesehatan tersebut.

Selain sektor kesehatan, masyarakat juga menyampaikan usulan terkait pembangunan infrastruktur lingkungan, perbaikan jalan dan drainase, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kecamatan.

Erik Heriana mengatakan, kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota legislatif untuk mengetahui secara langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Banyak aspirasi yang disampaikan warga, terutama terkait pelayanan BPJS kesehatan yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Masukan ini akan menjadi perhatian kami untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujar Erik, beberapa hari lalu.

Menurutnya, hampir di setiap titik reses masyarakat menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan layanan kesehatan. Karena itu, isu tersebut akan menjadi salah satu fokus yang dibawa ke forum pembahasan DPRD.

“Persoalan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Keluhan mengenai BPJS kesehatan akan menjadi salah satu prioritas yang kami dorong agar mendapat perhatian dan solusi dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang diterima selama masa reses akan dihimpun dan dijadikan bahan dalam penyusunan program serta pengawasan kebijakan pembangunan daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. (Budi Purnama).

Must Read