LENSADIALEKTIKA LEBAK – Kinerja RSUD Dr. Adjidarmo kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebak Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, persoalan pelayanan kesehatan dan kinerja RSUD Dr. Adjidarmo menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita, mengungkapkan bahwa persoalan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Lebak itu terus menjadi pembahasan dalam berbagai forum evaluasi.
”Kalau dari sejumlah rekomendasi yang disampaikan DPRD, salah satu yang menjadi perhatian adalah soal kinerja RSUD Adjidarmo. Itu terus-terusan dibahas,” kata Juwita usai rapat paripurna. Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, DPRD berharap berbagai persoalan yang selama ini muncul di RSUD Adjidarmo dapat segera dibenahi agar kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin meningkat.
”Yang menjadi pertanyaan, kenapa persoalan di RSUD Adjidarmo seolah belum juga selesai. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Sorotan DPRD tersebut mendapat tanggapan langsung dari Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Ia mengakui bahwa meskipun terdapat perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, peningkatan pelayanan di RSUD Adjidarmo belum menunjukkan hasil yang signifikan.
”Memang ada perbaikan, alhamdulillah ada peningkatan. Tapi saya pikir belum terlalu signifikan,” kata Hasbi.
Bupati menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu dari tiga sektor prioritas pembangunan daerah selain pendidikan dan infrastruktur jalan.
”Kami memahami ada dua atau tiga hal yang paling fundamental. Yang pertama infrastruktur jalan, yang kedua pelayanan kesehatan, dan yang ketiga pendidikan. RSUD sebagai rumah sakit umum daerah harus memberikan pelayanan yang baik dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Terkait isu dugaan penolakan pasien yang sempat mencuat dan menjadi perhatian publik, Hasbi membantah adanya kebijakan rumah sakit yang sengaja menolak pasien.
”Saya sudah memerintahkan, tidak mungkin RSUD Adjidarmo menolak pasien. Ketika pasien datang harus dilakukan screening dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tidak membutuhkan rawat inap, tentu bisa menjalani perawatan di rumah,” jelasnya.
Hasbi juga mengungkapkan bahwa saat ini manajemen RSUD masih dipimpin pejabat pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses penataan manajemen baru yang masih berproses sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, Pemkab Lebak terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja rumah sakit tersebut.
”Saya sebagai kepala daerah melakukan evaluasi secara periodik. Bahkan dalam dua minggu sekali kami melihat apa yang kurang dan apa yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Selain persoalan manajemen, Hasbi menilai tantangan pelayanan kesehatan juga berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah dan cakupan peserta BPJS Kesehatan yang terus meningkat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu mengelola anggaran secara lebih efektif agar sektor kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan seimbang.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Lebak secara resmi menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi itu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
Dengan kembali mencuatnya persoalan RSUD Adjidarmo dalam forum resmi DPRD, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk menjawab berbagai kritik dan rekomendasi yang disampaikan, terutama terkait pelayanan kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga Kabupaten Lebak. (Budi Purnama).

