LENSADIALEKTIKA LEBAK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 menjadi momentum bagi buruh di Kabupaten Lebak untuk menyoroti rendahnya upah dan minimnya kepatuhan perusahaan terhadap UMK.
Koordinator Kumala Lebak, Imin Rohimin, menyebut kondisi buruh di Lebak masih jauh dari sejahtera. Dengan UMK sekitar Rp3 jutaan, ia menilai banyak perusahaan belum menjalankan kewajiban sesuai aturan.
“May Day harus jadi alarm bagi pemerintah dan perusahaan agar upah layak benar-benar diterapkan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan, peringatan May Day bukan untuk konflik, melainkan memperkuat solidaritas dan mendorong keadilan bagi pekerja, termasuk jaminan sosial dan keselamatan kerja.
May Day menjadi pengingat bahwa kesejahteraan buruh adalah kunci membangun ekonomi dan masa depan bangsa yang lebih adil. (Budi Purnama).

