LENSADIALEKTIKA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak memperkuat pengendalian proyek konstruksi Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan progres berjalan sesuai target.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lebak, Wahyu Hidayat, mengatakan langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi bersama PPK.
“Evaluasi dilakukan untuk memastikan progres fisik dan keuangan sesuai rencana,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menyebut, secara umum pelaksanaan proyek masih sesuai tahapan dan ditargetkan seluruh paket sudah berkontrak maksimal Juli 2026.
Meski demikian, PPK diminta tidak pasif dan wajib turun langsung ke lapangan guna memvalidasi progres pekerjaan.
“PPK harus memastikan laporan sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, PPK juga diminta tegas terhadap penyedia jasa yang tidak memenuhi kewajiban, termasuk memberikan teguran tertulis hingga sanksi jika diperlukan.
Pemkab Lebak juga menekankan pentingnya dokumen kontrak yang jelas serta koordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan proyek tetap sesuai regulasi. (*)

