HomeLebak‎Pengendalian Proyek Lebak Diperkuat, PPK Tak Boleh Pasif

‎Pengendalian Proyek Lebak Diperkuat, PPK Tak Boleh Pasif

‎LENSADIALEKTIKA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak memperkuat pengendalian proyek konstruksi Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan progres berjalan sesuai target.

‎Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lebak, Wahyu Hidayat, mengatakan langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi bersama PPK.

‎“Evaluasi dilakukan untuk memastikan progres fisik dan keuangan sesuai rencana,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

‎Ia menyebut, secara umum pelaksanaan proyek masih sesuai tahapan dan ditargetkan seluruh paket sudah berkontrak maksimal Juli 2026.

‎Meski demikian, PPK diminta tidak pasif dan wajib turun langsung ke lapangan guna memvalidasi progres pekerjaan.

‎“PPK harus memastikan laporan sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.

‎Selain itu, PPK juga diminta tegas terhadap penyedia jasa yang tidak memenuhi kewajiban, termasuk memberikan teguran tertulis hingga sanksi jika diperlukan.

‎Pemkab Lebak juga menekankan pentingnya dokumen kontrak yang jelas serta koordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan proyek tetap sesuai regulasi. (*)

Must Read