Tersangka Kasus Penemuan Dua Sosok Mayat Berhasil Dibekuk Polisi

Lensadialektika.id, Lebak – Kasus penemuan dua sosok mayat di area perkebunan karet milik PT. Planting TBK, tepatnya di Kampung Cisasah Desa Cihujan Kecamatan Cijaku, akhirnya terungkap. Setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Lebak dan Polda Banten, berhasil menangkap empat tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Perlu diketahui, hasil dari pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian, bahwa kedua korban tewas dengan cara diracun hingga dicekik pakai kabel, oleh keempat tersangkat tersebut.

Sebelumnya, warga Kampung Cisasah Desa Cihujan, digegerkan dengan adanya penemuan dua sosok mayat laki laki, dengan kondisi kedua kakinya terikat kabel, di area perkebunan karet milik PT. Planting. TBK, pada Jumat 13 Januari 2023.

Kedua sosok mayat tersebut akhirnya terungkap identitasnya, yakni WD (39) warga penjaringan Jakarta Utara, dan KJA alias Kevin (48) merupakan sopir dari WD warga Kutai Timur Kalimantan Timur.

Diketahui identitas dari keempat tersangka yang ditangkap yakni MT (36) warga Ciruas Kabupaten Serang, SM (30) warga Walantaka Kota Serang, serta MA (30) dan SP (40) keduanya merupakan warga Kragilan Kabupaten Serang.

Keempat tersangka sempat melarikan diri ke Daerah Lampung sebelum pada akhirnya, berhasil diringkus Pihak Kepolisian pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023, tepatnya di Dusun Bangun Jaya Desa Sumberejo Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung timur.

Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan, pada saat penangkapan keempat pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap para petugas dan pada akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dengan dihadiahi timah panas.

“Sesuai dengan arahan bapak Kapolda, jangan ragu tindak tegas gunakan senjata api untuk melindungi anggota dan orang lain,” Kata Shinto pada saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (16/01/2023). (Yod)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *