HomeBerita UtamaSatu Bulan Layanan Uji KIR di Pandeglang Sempat Mandeg, Kini Normal Seperti...

Satu Bulan Layanan Uji KIR di Pandeglang Sempat Mandeg, Kini Normal Seperti Biasa 

Lensadialektika.Pandeglang – Layanan uji kendaraan bermotor atau KIR pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, sempat terhenti selama satu bulan.

Salah satu penyebab terhentinya layanan tersebut, akibat terjadinya kerusakan pada mesin. Kini, layanan KIR sudah kembali normal seperti biasa setelah diperbaiki mesin pengujinya.

“Selama satu bulan. Kami, tidak bisa memperpanjang masa aktif KIR kendaraan. Sehingga, tidak bisa melakukan pengiriman barang ke luar daerah,” kata Harun salah satu pengusaha jasa angkutan barang kepada Akurat Banten di Alun-alun Pandeglang.

Menurut Harun, sebelumnya ia sudah beberapa kali mempertanyakan aktivasi layanan KIR ke Dishub Pandeglang, namun, pada saat itu masih terdapat kendala, seperti rusaknya mesin penguji.

“Semoga saja layanan pengujian KIR di Dishub Pandeglang dapat segera diaktivasi. Keinginannya, hari ini sudah dibuka layanannya,” harapnya.

Sementara, PLT UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Adi Fahruroji membenarkan bahwa selama satu bulan kemarin layanan uji KIR. Sempat, terhenti.

“Ada beberapa kendala yang menyebabkan layanan uji KIR di Dishub Pandeglang tidak dibuka,” kata Adi di ruang kerjanya.

Menurutnya, selama dirinya ditunjuk menjadi PLT UPT PKB pada 24 Oktober 2023 kemarin, fokus pada perbaikan mesin pengujian KIR dan spesimen. Tujuannya, agar layanan uji KIR ini dapat segera diaktivasi.

“Alhamdulilah. Hari ini, layanan uji KIR sudah dibuka kembali. Bagi pengusaha jasa angkutan, silahkan datang ke Dishub Pandeglang jika mau memperpanjang atau membuat KIR,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read