
LENSADIALEKTIKA.ID. Lebak – Seorang Pria berinisial MR (51) warga Kampung Tutul Rt 003/003, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap puluhan korban pencari kerja di kawasan industri di Desa Citeras, pada akhirnya MR dilaporkan oleh para korban ke Polsek Rangkasbitung.
Terduga pelaku MR dirinya merupakan mantan satpam di salah satu perusahaan yang ada di wilayah Kota Cilegon. MR terpaksa harus berhadapan dengan Pihak Kepolisian, setelah dilaporkan oleh tiga perempuan muda yang merasa kesal karena diduga telah ditipu oleh MR untuk bekerja di salah satu pabrik yang berada di Desa Citeras.
Korban Julmana binti Jalil (19) , warga Kampung Cibangkur Barat, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur. Dirinya mengaku telah dijanjikan oleh MR agar bisa bekerja di salah satu pabrik sepatu di Daerah Citeras, namun ironisnya sampai sekarang dirinya belum saja bekerja, sesuai dengan apa yang dijanjikan MR.
“Saya adalah salah satu korban yang dijanjikan bisa bekerja di pabrik sepatu Saedong, saya bersama dua teman saya (Arti dan Sri Puspitasari) diminta uang rokok sebesar Rp. 2.500.000 per orangnya, dengan perjanjian bila tidak masuk kerja uang tersebut akan di kembalikan oleh MR. Namun naas disaat saya dan teman teman saya beberapa kali menanyakannya, malah MR justru ingkar janji. Hingga pada akhirnya kami kesal dan melaporkannya ke Polsek Kota Rangkasbitung,” Kata Julmana pada saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin, (27/03/2023).
Pada saat ditanya awak media MR di halaman Mapolsek Rangkasbitung, dirinya mengakui telah melakukan penipuan kepada puluhan pencari kerja di Kawasan Citeras. Namun untuk yang lainnya dirinya sudah mengembalikan uanya secara menyicil.
“Kurang lebih sekitar 15 orang yang pernah saya janjikan bisa masuk kerja, dan uangnya sudah saya kembalikan. Namun, untuk yang tiga orang ini saya belum bisa mengembalikan uangnya,” kata MR kepada wartawan.
Dijelaskannya, dirinya dulu bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan. Namun semenjak kakinya bermasalah, dirinya diberhentikan dari pekerjaannya.
“Saya sudah berupaya untuk mengembalikan uangnya, namun hingga malam hari ini saya tidak bisa menepati janji tersebut, kini saya hanya bisa pasrah dan mengaku salah dari segala perbuatan yang telah saya lakuka,” ujarnya
MR mengatakan, bahwa dirinya sudah berusaha berulang kali untuk meminjam kepada sanak keluarga agar dapat memberikan pinjaman untuk mengembalikan uang ketiga perempuan tersebut, namun naas dirinya tidak bisa mendapatkan pinjaman itu.
“Uang dari ketiga perempuan itu saya gunakan untuk berobat ibu kandung saya yang sedang sakit,” tandasnya. (Yod/Aji)