Seorang Ibu ibu di Lebak Tertangkap Tangan Pada Saat Mengutil Barang di Salah Satu Gerai Alfa Mart

LENSADIALEKTIKA.ID. Lebak – Seorang perempuan berpakaian seragam yang diduga pegawai disalah satu Instansi di Kabupaten Lebak, tertangkap tangan oleh karyawan toko pada saat hendak mengutil barang di salah satu Gerai Alfa Mart pada hari senin tanggal 20 Februari 2023, sekira pukul 12.00 WIB. Berlokasi di Jalan Raya Ahmad Yani Kampung Lebak Picung Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Barang yang diduga diambil oleh pelaku berupa barang jenis 1 buah minyak kayu putih dan 1 buah parfum yang bernilai Rp. 70.000,” kata Asisten Kepala Toko Fuji Maria Sundari pada saat diwawancara awak media, senin (20/02/2023).

Dijelaskannya, pada saat pelaku mengambil barang langsung tertangkap tangan oleh dirinya, dan pada saat itu pelaku mencoba membela diri bahwa barang yang dirinya ambil akan dibayar (menyerukan ucapan pelaku dengan nada marah).

“Saya tidak melapor pada siapapun kejadian ini, hanya melaporkan kepada Kepala Toko saya,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh di lokasi bahwa pelaku bekerja disalah satu Desa di Kabupaten Lebak.

Dirinya menambahkan, ironisnya kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi di Tokonya, beberapa hari yang lalu pernah kejadian seperti ini dan pelakunya pun sama ibu ibu.

“Saya sih curiga bahwa ini ada sindikatnya karena bukan hanya di Toko saya aja tapi di Toko Toko yang lain pun sama dan diduga dengan pelaku yang sama,” tambahnya.

Dirinya berharap, kepada para pelaku agar segera bertobat dan sadar, pasalnya perilaku seperti itu dapat merugikan banyak orang terutama para karyawan Toko itu sendiri.

“Cepet sadar dan tobat, dan kepada para karyawan toko yang pernah mengalami kejadian yang sama, semoga rezekinya ditambah oleh Allah SWT,” harapnya. (Yod/Aji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *