HomeBerita UtamaPDAM Lebak Diduga Menyalah Gunakan Sisa Dana Hibah Untuk Insentive Akhir Tahun

PDAM Lebak Diduga Menyalah Gunakan Sisa Dana Hibah Untuk Insentive Akhir Tahun

LENSADIALEKTIKA.ID. Lebak – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kabupaten Lebak. Diduga menyalahgunakan sisa dana Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (HAMBK), untuk dibagikan sebagai insentive terhadap karyawan pada akhir tahun 2022.

Perlu diketahui Dana HAMBK merupakan dana bantuan dari Negara Australia yang diberikan kepada APBN untuk dialokasikan kepada Daerah sebagai salah satu strategi peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMD AM).

Namun diduga dana sisa bantuan tersebut dibagikan terhadap para karyawan perusahaan pada akhir tahun 2022 sebagai Insentive Akhir tahun atau Jasa Produksi. Menurut informasi yang didapat, bukan hanya dibagikan terhadap karyawan tapi dipergunakan juga untuk membangun fasilitas Mushala dan Gudang di Kantor tersebut.

”Uang sisa dari dana HAMBK itu luar biasa besarnya pak (menyebut wartawan), hampir 400 juta, sisa dana tersebut dibagikan untuk Insentive Akhir tahun 2022 kemarin,” Kata seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (6/02/2023).

Menurutnya, sisa dari dana tersebut dibagikan terhadap karyawan dan nilainya fantastis, setiap karyawan diduga mendapatkan 200 ribu Rupiah untuk Staf dan Kepala Bagian mendapatkan, 5 juta sampai 7 juta Rupiah.

“Sebenernya dana tersebut dipergunakan untuk mengganti Pompa Air di lima unit pelayanan, dan itu sudah dilakukan, sisa dari pergantian pompa tersebut kurang lebih 400 juta,” tuturnya.

Sementara itu Plt. Direktur utama PDAM Ir.H. Wawan Kuswanto M.M. Pada saat dikonfirmasi melalui pesat singkat WhatsApp. Dirinya menapik informasi itu.

“Tidak benar, informasi dari siapa itu,” Tegas Dirut PDAM kepada wartawan. (Aji/Yod)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read