Caption: Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asydiki Jayabaya dan Ketua DPRD setempat berikut jajarannya.
LENSADIALEKTIKA LEBAK – Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan pentingnya kualitas pekerjaan pembangunan serta kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Senin (19/10/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak tersebut, Hasbi meminta seluruh program pembangunan direncanakan secara matang dan dilaksanakan dengan memperhatikan standar kualitas.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari mutu pekerjaan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, Hasbi menyoroti kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kinerja aparatur dinilai berperan penting dalam mendukung efektivitas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Lebak atas sinergi dan keterbukaan selama proses pembahasan anggaran. Perencanaan dan penganggaran daerah dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari, dengan kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Lebak, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Pelaksanaan Reses I DPRD Kabupaten Lebak Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026–2027.
Penekanan terhadap mutu pembangunan dan disiplin ASN menjadi bagian penting dalam mendorong penggunaan anggaran daerah yang efektif, sekaligus memastikan program pemerintah selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan disepakatinya Raperda APBD 2027, pelaksanaan program pembangunan selanjutnya perlu dikawal agar berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas, dan memberikan hasil yang optimal bagi Kabupaten Lebak. (*)

