HomeDaerahRealisasi APBD Lebak Capai Rp1,93 Triliun, Belanja Baru 59,18 Persen

Realisasi APBD Lebak Capai Rp1,93 Triliun, Belanja Baru 59,18 Persen

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Realisasi APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 hingga 18 September mencapai Rp1,93 triliun untuk pendapatan dan Rp1,67 triliun pada sisi belanja.

Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, realisasi pendapatan mencapai Rp1,932 triliun atau 69,72 persen dari target Rp2,772 triliun. Sementara belanja terealisasi Rp1,671 triliun atau 59,18 persen dari total anggaran Rp2,823 triliun.

Sekretaris BKAD Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan perkembangan realisasi APBD terus diperbarui dan dilaporkan secara rutin kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Data realisasi tersebut sudah kami laporkan kepada Kementerian Dalam Negeri secara rutin setiap minggu dengan berbasis pada SIPD,” kata Agung kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Pada sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat Rp350,770 miliar. Angka tersebut berasal dari pajak daerah Rp162,347 miliar, retribusi Rp175,987 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,475 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp6,960 miliar.

Pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi sekitar Rp1,581 triliun. Sedangkan pendapatan daerah lainnya yang sah tercatat sekitar Rp710,318 juta.

Untuk belanja, realisasi belanja operasi mencapai Rp1,407 triliun atau 63,48 persen. Belanja modal tercatat Rp80,281 miliar atau 55,43 persen, belanja transfer Rp173,213 miliar atau 38,41 persen, dan belanja tidak terduga Rp10,353 miliar atau 92,46 persen.

BKAD memastikan pemantauan realisasi terus dilakukan, terutama untuk menjaga kondisi arus kas pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.

Agung mengatakan pemutakhiran data diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan pelaksanaan belanja dengan penerimaan serta ketersediaan kas daerah.

“Ini menjadi bagian dari tugas dan fungsi kami untuk memastikan cash flow pemerintah daerah tetap terjaga sampai dengan akhir tahun, sehingga kewajiban pembayaran dapat dipenuhi dan tidak terjadi gagal bayar,” ujarnya.

Ia menambahkan, angka realisasi APBD masih dapat berubah karena pelaksanaan kegiatan dan penerimaan daerah terus berjalan hingga akhir tahun anggaran.

“Prinsipnya, kami menyampaikan data sesuai dengan realisasi yang tercatat dan terinput dalam sistem,” tandasnya. (Budi Purnama).

Must Read