HomeDaerahKing Badak Soroti Inspektorat Lebak, Ingatkan Pemeriksaan Jangan Jadi Alat Intimidasi

King Badak Soroti Inspektorat Lebak, Ingatkan Pemeriksaan Jangan Jadi Alat Intimidasi

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni alias King Badak, menyoroti profesionalitas Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

King Badak meminta setiap pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen, berbasis bukti, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan agar kewenangan pemeriksaan tidak digunakan untuk intimidasi, kepentingan pribadi, maupun tekanan terhadap ASN.

“Inspektorat harus bekerja berdasarkan aturan, bukan berdasarkan suka atau tidak suka. Kalau pemeriksaan dilakukan karena tendensi pribadi atau pesanan tertentu, itu sangat berbahaya,” tegas King Badak.

Menurutnya, Inspektorat memiliki posisi strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Karena itu, pengawasan semestinya diarahkan pada persoalan yang memiliki dampak besar terhadap pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.

Ia juga meminta tidak ada praktik tebang pilih dalam pemeriksaan. Setiap laporan maupun dugaan pelanggaran, kata dia, harus ditangani berdasarkan prosedur dan tingkat risikonya.

King Badak turut mengingatkan bahwa pemeriksaan disiplin ASN memiliki mekanisme dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Silakan periksa siapa saja. Saya tidak takut diperiksa. Tetapi pemeriksa juga harus siap diperiksa ketika cara kerjanya dipertanyakan. Kalau benar, buktikan benar. Kalau salah, buktikan salah,” ujarnya.

Ia menegaskan kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pengawasan. Sebaliknya, pemeriksaan yang profesional dinilai penting untuk mencegah penyimpangan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

King Badak juga meminta pimpinan Inspektorat Lebak melakukan evaluasi internal apabila ditemukan dugaan pemeriksaan yang tidak profesional.

Menurutnya, Inspektorat harus menjadi lembaga pengawasan yang dipercaya ASN dan masyarakat karena integritas serta objektivitasnya, bukan justru ditakuti karena kewenangan pemeriksaan. (Budi Purnama).

Must Read