HomeHukum dan KriminalViral Video Dugaan Penistaan Agama di Lebak, Polisi Bergerak Cepat Redam Potensi...

Viral Video Dugaan Penistaan Agama di Lebak, Polisi Bergerak Cepat Redam Potensi Konflik

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Polres Lebak bergerak cepat menangani kasus viral dugaan penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Dua orang terduga pelaku telah diamankan setelah video yang memperlihatkan aksi kontroversial tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.

Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menyampaikan, langkah cepat ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Kami segera mengamankan terduga pelaku untuk mencegah eskalasi di masyarakat. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 8 April 2026 di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja. Kasus berawal dari persoalan dugaan pencurian di sebuah salon, yang kemudian berujung pada tindakan pemaksaan sumpah terhadap korban dengan cara yang dinilai menyinggung nilai keagamaan.

Aksi tersebut direkam dan tersebar di media sosial hingga menjadi viral dan memancing reaksi keras warga.

Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Langkah cepat aparat ini diharapkan mampu meredam ketegangan serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Lebak.

Must Read