HomeDaerahWarga Lebak Kini Punya Akses Konsultasi Hukum di Multatuli Justice Law Firm

Warga Lebak Kini Punya Akses Konsultasi Hukum di Multatuli Justice Law Firm

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Kantor hukum tersebut berlokasi di Jalan Maulana Yusuf, RT 009/RW 001, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Kehadirannya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.

Managing Partner Multatuli Justice Law Firm, Suhro Alvaro Aidil, mengatakan layanan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum, prosedur penyelesaian perkara, serta hak dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui pelayanan ini, kami berupaya membuka akses terhadap informasi dan bantuan hukum agar masyarakat tidak merasa sendiri ketika menghadapi persoalan hukum,” ujar Suhro, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur hukum sangat penting agar masyarakat dapat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum maupun memperjuangkan hak-haknya.

Ia menambahkan, pendampingan hukum juga diharapkan dapat mendorong masyarakat menyelesaikan permasalahan secara profesional, proporsional, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Multatuli Justice Law Firm membuka ruang bagi masyarakat Kabupaten Lebak yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan sesuai kebutuhan serta ruang lingkup layanan yang tersedia.

Kehadiran kantor hukum ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mendorong pemahaman bahwa setiap warga memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Dengan akses informasi dan pendampingan yang tepat, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami langkah yang perlu ditempuh saat menghadapi persoalan hukum. (Budi Purnama).

Must Read