LENSADIALEKTIKA LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak memasang alat pemantau kualitas udara ambien untuk melakukan pengambilan sampel selama 24 jam. Pemantauan dilakukan menyusul adanya potensi sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan pemantauan tersebut dilakukan untuk memperoleh data aktual dan representatif terkait konsentrasi partikulat di udara, khususnya partikel halus yang berpotensi meningkat akibat sebaran abu vulkanik.
“Pemantauan ini dilakukan untuk mendapatkan data aktual konsentrasi partikulat di udara. Data hasil pengukuran akan dianalisis untuk mengetahui tingkat paparan dan kondisi kualitas udara, kemudian dibandingkan dengan baku mutu yang berlaku,” ujar Irvan di lokasi pemantauan, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, hasil pengukuran selama 24 jam akan menjadi bahan analisis DLH untuk mengetahui kondisi kualitas udara sekaligus tingkat paparan partikulat di wilayah terdampak.
Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah perlindungan masyarakat apabila ditemukan kondisi kualitas udara yang berpotensi membahayakan.
Perlindungan terutama akan diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Jika hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara berada pada tingkat yang tidak aman, pemerintah juga dapat mempertimbangkan pembatasan aktivitas luar ruangan untuk sementara waktu.
DLH Lebak mengimbau masyarakat tetap waspada dan menggunakan masker apabila terdapat debu atau abu vulkanik di udara. Warga juga diminta mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan hingga kondisi kualitas udara diketahui secara lebih jelas. (Budi Purnama).

