HomeDaerahDisdik Lebak Berlakukan BDR Sehari, Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Disdik Lebak Berlakukan BDR Sehari, Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) selama satu hari, Senin (7/9/2026).

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda serta potensi paparan abu vulkanik yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan menjadi prioritas utama.

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi keutamaan. Tetapi, pada saat yang sama, kita tidak boleh mengabaikan hak peserta didik untuk tetap memperoleh pendidikan dan layanan pembelajaran,” kata Doddy kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).

Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak diminta melaksanakan PJJ/BDR selama satu hari. Kendati pembelajaran dilakukan dari rumah, guru tetap diwajibkan memberikan pendampingan, pengawasan, serta bimbingan kepada peserta didik.

Kepala sekolah juga diminta berkoordinasi dengan pengawas sekolah atau penilik serta Dinas Pendidikan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.

Disdik Lebak turut meminta orang tua atau wali murid mendampingi anak selama belajar dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

“Kami juga mengajak orang tua untuk bersama-sama menjaga anak-anak. Selama kondisi belum sepenuhnya memungkinkan, sebaiknya aktivitas di luar ruangan dikurangi dan anak tetap berada di lingkungan yang aman,” ujarnya.

Doddy menegaskan, kebijakan BDR tersebut bersifat dinamis. Artinya, pelaksanaan pembelajaran dapat kembali disesuaikan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

Disdik Lebak akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kebijakan ini bersifat dinamis. Artinya, apabila kondisi berubah, kebijakan pembelajaran juga dapat kita sesuaikan. Kita akan terus memantau perkembangan situasi dan meminta pertimbangan teknis dari instansi terkait,” jelasnya.

Menurut Doddy, kebijakan tersebut merupakan upaya mencari keseimbangan antara perlindungan terhadap peserta didik dan pemenuhan hak mereka atas pendidikan.

“Prinsip kami sederhana: anak-anak harus aman, tetapi mereka juga tetap memiliki hak untuk belajar. Karena itu, kita mencari titik keseimbangan,” pungkasnya. (Budi Purnama).

Must Read