HomeLebak‎Aktivis Siap Kawal Upaya Anggota DPRD Lebak Bentuk Tim Fasilitas Dana CSR...

‎Aktivis Siap Kawal Upaya Anggota DPRD Lebak Bentuk Tim Fasilitas Dana CSR Untuk Kemajuan Daerah

Lensadialektika Lebak – Ketua OKK DPP Badak Banten (BB) Atang Solihin, menegaskan kesiapannya untuk mengawal dan mendukung upaya Anggota DPRD Lebak Komisi lV, yakni Pak Muammar Adi Prasetya dari Fraksi Golkar, dalam menekankan pentingnya peran Tim Fasilitas Corporate Social Responsibility (CSR). Guna mendukung, pembangunan di Kabupaten Lebak.

Pria yang kerap disapa Bangkol ini mengatakan jika perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan CSR, kerap terjadi dugaan penyalahgunaan oleh beberapa oknum perusahaan di kabupaten Lebak.

“Kita akan dorong dan kawal upaya Anggota DPRD Lebak, yakni Pak  Muammar Adi Prasetya, dalam memfasilitasi penggunaan dan penyerapan CSR di Kabupaten Lebak dengan membentuk Tim Fasilitas CSR,” kata Bangkol saat ditemui di Sekretariat BBP Rangkasbitung. Sabtu (11/10/2025).

‎Bangkol menjelaskan bahwa setiap pengusaha yang ada di Kabupaten Lebak, memilki kewajiban untuk mengeluarkan dana CSR. Karena hal ini, sudah tertuang dalam Pasal CSR utama yang mengatur kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Indonesia adalah Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).

“Pasal ini juga diperbarui melalui undang-undang yang lebih baru. Dan mewajibkan perseroan yang bergerak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan TJSL, yang harus dianggarkan dan dilaksanakan secara patut dan wajar,” pungkasnya.(Budi purnama).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read