‎Diduga Pangkas Anggaran Ketapang, Aktivis Laporkan Kades Girimukti ke Kejari Lebak

Lensadialektika Lebak – Kepala Desa Girimukti Kecamatan Cimarga, dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum (Kejari Rangkasbitung) oleh Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara.

‎Laporan yang dilakukan oleh aktivis Baralak Nusantara ini, sebagai bentuk tindakan lanjut hasil dari aspirasi warga Desa Girimukti, yang menduga bahwa kepala desanya, memangkas anggaran ketapang. Guna kepentingan pribadi.

‎Tim Investigasi Baralak Nusantara, Aji mengatakan jika pihaknya sudah memberikan semua bukti-bukti hasil investigasinya.

‎”Kita sudah laporkan, dan kita meminta agar pihak Kejaksaan Rangkasbitung untuk segera mendalami dugaan pemotongan anggaran ketapang yang terjadi di Desa Girimukti senilai Rp 30 juta dari pagu anggaran Rp 184.535.500,- yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025,” kata Aji saat ditemui di halaman Kejari Lebak. Rabu (2/7/2025).

‎Menurut Aji, bahwa hal ini perlu disikapi. Mengingat, jika anggaran dana desa itu milik masyarakat, bukan milik seseorang ataupun segelintir orang yang ingin memperkaya diri.

‎”Biarkan pihak APH yang menanganinya.Semua kita serahkan saja dan biarkan mereka yang bekerja,” pungkasnya. (pek).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *