‎DPRD Banten Bakal Panggil Kadis Pendidikan, Soal Proses SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung

‎Lensadialektika Lebak – Komisi V DPRD Banten, akan memanggil Dinas Pendidikan Banten dan pihak sekolah SMAN 1 Rangkasbitung.

‎Hal ini karena menyusul, sebagai bentuk tindak lanjut soal keluhan dari sejumlah orang tua calon siswa terkait proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang dinilai tidak profesional dan penuh kejanggalan.

‎“Kita akan panggil Dinas Pendidikan dan pihak sekolah terkait,” kata sekertaris Komisi V DPRD Banten, Rifky, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/7/2025).

‎Rifky menyebut, hasil pemanggilan tesebut dari Komisi V nantinya akan disampaikan langsung kepada Gubernur Banten, Andra Soni.‎

‎“Hasilnya akan kami sampaikan ke Gubernur secara langsung, setelah kami melakukan rapat koordinasi dengan Dindik dan pihak sekolah,” ujar anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra ini.

‎Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan proses seleksi SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung yang diduga tidak transparan. Salah satu wali murid berinisial K mengungkapkan bahwa anaknya awalnya terdaftar melalui jalur zonasi dengan jarak domisili 104 meter dan nilai rata-rata rapor 83.

‎“Awalnya anak saya masuk dalam daftar sementara dan posisinya aman dari kuota 63 orang. Tapi beberapa hari kemudian namanya terdepak,” kata K kepada wartawan, Selasa (1/7/2025). (pek)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *