
Lensadialektika Pandeglang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, menargetkan setidaknya, 36 puskesmas mendapatkan re-akreditasi sebelum tahun 2024 kedepan.
Re-akreditasi merupakan sebuah proses penilaian ulang kualitas dan kualifikasi program studi maupun perguruan tinggi untuk mendapatkan peringkat akreditasi yang lebih baik.
Dari 36 puskesmas yang baru saja dilaksanakan re-akreditasi, tercatat sebanyak 22 puskesmas. Kemudian, untuk sisanya, yakni 14 puskesmas ditargetkan akan selesai pada November dan Desember di Tahun 2023.
“Alhamdulillah. Dinkes Pandeglang telah menyelesaikan re-akreditasi di 22 Puskesmas pada bulan Oktober tahun ini,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang Eniyati di akun Instagram Dinkes Pandeglang beberapa pekan lalu.
Unggahan tersebut ia sampaikan, usai melaksanakan survei re-akreditasi di Puskesmas Sobang. Bahkan, ia berharap kepada tenaga kesehatan di setiap puskesmas yang telah mendapatkan re-akreditasi, agar tetap semangat dan mampu meningkatkan pelayanan sesuai amanat akreditas.
“Semoga setelah re-akreditasi ini, pelayanan puskesmas akan semakin berkualitas, bermutu, cepat dan tepat sesuai standar,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa 14 Puskesmas yang belum re-akreditasi. Rencananya, akan diselesaikan di November dan Desember tahun ini.
“36 puskesmas di Pandeglang, awal Januari tahun depan, bisa memberikan pelayanan maksimal, berkualitas dan bermutu,” pungkasnya