HomeDaerahLebak Punya 1.521 Koperasi, Pemkab Dorong yang Tidak Aktif Kembali Beroperasi

Lebak Punya 1.521 Koperasi, Pemkab Dorong yang Tidak Aktif Kembali Beroperasi

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Jumlah koperasi di Kabupaten Lebak terus bertambah. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 1.521 koperasi, terdiri dari 1.148 koperasi aktif dan 373 koperasi tidak aktif.

Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan, pertumbuhan koperasi tidak hanya diarahkan pada peningkatan jumlah, tetapi juga penguatan kualitas kelembagaan dan tata kelola.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Novi, mengatakan jumlah koperasi meningkat dari 1.021 unit pada Desember 2024 menjadi 1.458 unit pada Desember 2025. Hingga Juni 2026, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 1.521 unit.

“Perkembangan jumlah koperasi di Kabupaten Lebak terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” ujar Novi kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, sepanjang 2025 terdapat penambahan 437 koperasi, termasuk 344 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sementara pada semester pertama 2026, jumlah koperasi kembali bertambah sebanyak 63 unit.

Dari total koperasi yang tercatat, sebanyak 373 unit masih belum aktif dan dalam proses pembinaan serta pendataan.

Novi mengatakan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak terus mendorong pembinaan, pendampingan, peningkatan kapasitas pengurus, serta penguatan tata kelola koperasi.

“Kami tidak hanya mengejar peningkatan jumlah koperasi, tetapi juga kualitasnya. Kami terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” katanya.

Dalam rangka peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas), Pemkab Lebak juga memberikan penghargaan kepada sejumlah koperasi yang dinilai berhasil mengembangkan kelembagaan dan usahanya.

Penghargaan kategori KDKMP operasional diberikan kepada KDMP Girimukti, KDMP Luhurjaya, KDMP Pondok Panjang, KDMP Darmasari, dan KDMP Muara Ciujung Timur.

Sementara penghargaan bagi koperasi yang telah memiliki Izin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) diberikan kepada KPRI Bina Sehat, KPRI Mekar, dan KPRI Tekad Waras.

Pemkab Lebak juga menyerahkan secara simbolis sertifikat kompetensi dari BNSP kepada tiga insan koperasi, yakni Usep Saepul Anwar dari KPRI Sugri, Sutoso dari Koperasi Kartika Sunan Giri (Kodim), dan Ishak Isnain dari KPRI Binasejahtera (SMAN 1 Rangkasbitung).

Novi menambahkan, koperasi yang belum aktif akan terus didorong untuk kembali beroperasi melalui evaluasi, pembinaan, dan penyesuaian dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap koperasi yang belum aktif dapat kembali menjalankan usahanya sehingga koperasi di Kabupaten Lebak semakin sehat, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (Budi Purnama).

Must Read