HomeDaerahASN P3K di Lebak Kini Punya Peluang Jaminan Finansial

ASN P3K di Lebak Kini Punya Peluang Jaminan Finansial

LENSADIALEKTIKA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menjalin kerja sama dengan PT Taspen terkait penyelenggaraan program asuransi Taspen Save bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Lebak.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Umatis BSD City, Tangerang Selatan, Kamis 7 Mei 2026.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan program itu menjadi langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan finansial bagi ASN non-PNS, khususnya tenaga P3K.

Menurut Halson, hingga saat ini regulasi belum mengatur jaminan hari tua maupun pensiun bagi pegawai P3K seperti yang diterima ASN berstatus PNS.

“PKS ini menjadi langkah maju bagi ASN, khususnya P3K di lingkungan Pemda Lebak. Karena regulasi saat ini mengatur bahwa P3K belum mendapatkan jaminan hari tua ataupun pensiun,” katanya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, Taspen Save dihadirkan sebagai alternatif perlindungan finansial jangka panjang yang dapat diikuti secara sukarela oleh tenaga P3K.

“Program ini diperuntukkan bagi P3K yang ingin mengikuti program dimaksud, sehingga mereka memiliki perlindungan dan kesiapan finansial di masa depan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Halson didampingi Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Sekretaris Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Pendidikan, BKAD, serta Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Lebak. Sementara dari pihak PT Taspen hadir Branch Manager Taspen Serang bersama Kepala Divisi Distribusi Pemasaran beserta jajaran. (*)

Must Read