LENSADIALEKTIKA, LEBAK – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kesiapsiagaan pegawai dalam menghadapi potensi kebakaran di gedung perkantoran.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Iwan Darmawan, mengatakan edukasi meliputi prosedur evakuasi darurat, penentuan jalur aman, serta penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Pegawai dibekali pemahaman evakuasi dan cara menggunakan APAR sebagai langkah awal penanganan kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengenalkan sistem proteksi kebakaran seperti hidran dan alarm kebakaran (fire alarm) untuk mendukung keamanan gedung.
Menurut Iwan, edukasi dan simulasi rutin penting dilakukan guna meminimalisir risiko serta mempercepat penanganan saat terjadi kebakaran.
Damkar Lebak berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan aparatur, sehingga lingkungan kerja menjadi lebih aman dan tanggap terhadap situasi darurat. (Budi Purnama).

