HomeBerita UtamaPeredaran Rokok Dugaan Tanpa Cukai di Lebak Kian Merebak 

Peredaran Rokok Dugaan Tanpa Cukai di Lebak Kian Merebak 

Lensadialektika.Id.Lebak – Peredaran rokok dugaan tanpa cukai, kian merebak di sejumlah kawasan perkotaan maupun perkampungan di Kabupaten Lebak. Sebab, hampir di setiap agen atau toko, seperti di empat kecamatan, yakni Kecamatan Rangkasbitung, Kalanganyar, Warunggunung dan Cileles terdapat rokok berbagai merek yang diduga belum memiliki cukai. Bahkan, transaksi jual belinya dilakukan secara terbuka.

“Saat ini peredaran rokok yang diduga tanpa cukai sudah merebak di Kabupaten Lebak. Bahkan, sejumlah toko atau agen menjualnya secara terbuka,” kata Ahmad seorang warga di Kecamatan Kalanganyar, Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, praktik jual beli rokok yang diduga tanpa cukai secara terbuka ini, justru dikhawatirkan, target konsumennya menyasar kalangan pelajar.

“Boleh di cek dibeberapa toko atau agen di sepanjang jalan dari keempat kecamatan tersebut dan tersedia berbagai rokok yang diduga tanpa cukai,” ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil informasi yang diperoleh dari sejumlah toko atau agen. Terdapat dua bandar atau suplier yang sudah menjalankan peredarannya lebih dari 3 tahun.

“Bandar tersebut, berinisial TO yang merupakan warga Desa Sukarendah dan SI warga Desa Pasir Tangkil Kecamatan Warunggunung,” ungkapnya.

Ahmad menjelaskan bahwa SI dan TO sebagai suplier yang sudah menjalankan bisnis ilegalnya ini, lebih dari tiga tahun.

“Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan kepada pihak kepolisian dan bea cukai untuk menghentikan praktik jual beli rokok yang diduga tanpa cukai ini di Lebak,” pungkasnya. (bin).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read