HomeDaerahRp7,8 Miliar Insentif Keagamaan di Lebak, Ribuan Guru Ngaji Jadi Penerima

Rp7,8 Miliar Insentif Keagamaan di Lebak, Ribuan Guru Ngaji Jadi Penerima

LENSADIALEKTIKA, LEBAK – Sebanyak 19.506 tenaga pendidik dan penggerak keagamaan di Kabupaten Lebak, Banten, menerima insentif dari pemerintah daerah dengan total anggaran Rp7,815 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk guru madrasah diniyah, pimpinan pondok pesantren, dan guru Maghrib Mengaji. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkab Lebak terhadap pendidikan keagamaan di daerah.

Kabag Kesra Setda Lebak yang juga menjabat Plt. Asisten Daerah III, Iyan Fitriana, menyampaikan hal itu dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Keagamaan di MAN 1 Rangkasbitung, Selasa (27/10/2026).

Iyan menyebutkan, insentif tersebut telah disalurkan pada Ramadan 2026. Rinciannya, sebanyak 5.425 guru madrasah diniyah menerima Rp600 ribu per orang, sedangkan 1.600 pimpinan pondok pesantren memperoleh Rp900 ribu per orang.

Selain itu, 12.481 guru Maghrib Mengaji mendapatkan insentif Rp250 ribu per orang.

Secara keseluruhan, anggaran untuk guru madrasah diniyah mencapai Rp3,255 miliar, pimpinan pondok pesantren Rp1,44 miliar, dan guru Maghrib Mengaji Rp3,120 miliar.

Menurut Iyan, kebijakan pemberian insentif tersebut mengacu pada regulasi daerah mengenai pondok pesantren, madrasah diniyah, serta Gerakan Maghrib Mengaji.

Pemkab Lebak juga menyatakan akan terus memperkuat pengembangan keagamaan melalui dukungan APBD dan kerja sama dengan Kementerian Agama serta pemangku kepentingan lainnya.

Komitmen itu disampaikan seiring upaya memperkuat peran tenaga pendidik keagamaan dan lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Lebak.

Kegiatan FGD turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, dan Kepala MAN 1 Lebak. (Budi Purnama).

Must Read