HomeDaerahPemkab Lebak Perketat Pengawasan MBG, SPPG Diminta Penuhi Standar Keamanan Pangan

Pemkab Lebak Perketat Pengawasan MBG, SPPG Diminta Penuhi Standar Keamanan Pangan

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta memenuhi standar keamanan pangan, higiene sanitasi, sarana dan prasarana serta prosedur operasional standar (SOP).

Pengawasan tersebut diperkuat melalui Instruksi Bupati Lebak Nomor B.500/7-bag.ekonomi/IX/2026. Instruksi itu meminta Satgas MBG Kabupaten Lebak melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG.

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Lebak, Rahmat, mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya berjalan, tetapi juga memenuhi standar keamanan bagi penerima manfaat.

“Mulai dari penyediaan sarana dan prasarana sampai proses pengolahan dan penyajian makanan harus memenuhi standar keamanan pangan serta ketentuan yang berlaku,” kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Salah satu perhatian Pemkab Lebak adalah pemenuhan standar higiene dan sanitasi. Seluruh SPPG didorong segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Rahmat menegaskan aspek keamanan pangan harus diperhatikan sejak penanganan bahan, proses pengolahan hingga makanan disajikan.

“Penanganan bahan, pengolahan sampai penyajian harus diperhatikan untuk mencegah kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat,” ujarnya.

Selain sertifikasi, monitoring akan mencakup kondisi fasilitas, penerapan SOP, higiene sanitasi dan keamanan pangan di masing-masing SPPG.

SPPG yang belum memenuhi persyaratan akan mendapatkan pembinaan dan diarahkan melakukan perbaikan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Seluruh kekurangan harus ditindaklanjuti sehingga standar keamanan dan kualitas penyelenggaraan MBG dapat terpenuhi,” kata Rahmat.

Hasil monitoring dan evaluasi tersebut nantinya dilaporkan secara berkala kepada Bupati Lebak. Laporan meliputi perkembangan pemenuhan SLHS, kondisi sarana-prasarana, pelaksanaan SOP, keamanan pangan, persoalan di lapangan serta rekomendasi tindak lanjut.

Pemkab Lebak menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat aman, higienis dan sesuai standar.

“Yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat dilaksanakan dengan baik, aman, dan memenuhi standar. Karena yang kita layani adalah masyarakat, sehingga kualitas dan keamanan makanan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (Budi Purnama).

Must Read