HomeBerita UtamaBawa Golok 40 Cm, Pria Diduga Provokator Aksi di DPR RI Dikeroyok...

Bawa Golok 40 Cm, Pria Diduga Provokator Aksi di DPR RI Dikeroyok Massa Sebelum Diamankan Polisi

LENSADIALEKTIKA JAKARTA – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) siang.

Pria tersebut nyaris menjadi korban amukan massa setelah ketahuan membawa senjata tajam jenis golok sepanjang 40 sentimeter saat perwakilan anggota DPR menemui demonstran untuk menyampaikan hasil kesepakatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Insiden bermula ketika massa aksi sedang menunggu dan mendengarkan penyampaian hasil kesepakatan dari perwakilan anggota DPR RI. Tiba-tiba, seorang pria berbadan gempal, berambut cepak, dan mengenakan topeng terlihat mencurigakan oleh para demonstran.

“Woi, woi provokator …. !!!! woi,” teriak sebagian massa yang merasa terprovokasi oleh kehadiran pria tersebut.

Situasi kian memanas ketika polisi berseragam preman (samaran) yang menyusup di antara massa berhasil melucuti sebilah golok dengan panjang sekitar 40 sentimeter dari saku atau pakaian pria tersebut. Penemuan senjata tajam itu semakin memicu kemarahan massa yang menganggap pria itu berniat membuat kerusuhan.

Aparat kepolisian berusaha keras melindungi pria tersebut dari hujaman pukulan dan tendangan massa. Dalam proses pengamanan yang alot, kondisi fisik pria tersebut cukup memprihatinkan. Celana dan kaosnya terlepas sebagian akibat tarikan massa, serta wajahnya tampak bercucuran darah.

“Udah-udah kasian, nanti mati nih orang,” teriak sebagian massa lain yang mulai merasa iba melihat kondisi korban yang sudah tidak berdaya.

Meski demikian, sebagian massa masih terus berupaya memukuli pria tersebut sebelum akhirnya petugas berhasil menyeret dan membopongnya masuk ke dalam halaman kompleks Gedung DPR RI untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Aksi ini berlangsung dalam momentum penting terkait pengesahan RUU Perampasan Aset, yang menjadi tuntutan utama berbagai elemen masyarakat sipil. Kehadiran individu yang membawa senjata tajam di tengah aksi damai dinilai sangat berbahaya dan dapat mendiskreditkan tujuan mulia dari gerakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap pria tersebut masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Polisi mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpancing oleh provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Budi purnama)

Must Read