HomeDaerahKorsleting dan Gas Picu 44 Kebakaran Rumah di Lebak

Korsleting dan Gas Picu 44 Kebakaran Rumah di Lebak

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Sebanyak 44 kasus kebakaran rumah tercatat terjadi di Kabupaten Lebak sepanjang 2025. Mayoritas kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan kebocoran gas elpiji.

Berdasarkan data Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak, Kecamatan Rangkasbitung menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni sembilan kejadian.

Selanjutnya Cijaku enam kasus, Cipanas empat kasus, serta Bojongmanik dan Banjarsari masing-masing tiga kasus. Sementara Malingping, Cihara, Bayah, Cimarga, dan Panggarangan masing-masing mencatat dua kasus.

Adapun Cilograng, Sajira, Kalanganyar, Kuncang, Warunggunung, Cikulur, Lebakgedong, dan Cileles masing-masing mencatat satu kasus kebakaran rumah.

Komandan Regu Damkar Kabupaten Lebak, Nana Sumarna, mengatakan sebagian besar kebakaran disebabkan instalasi listrik yang tidak aman dan kebocoran tabung gas.

“Mayoritas kasus dipicu oleh instalasi listrik yang tidak aman dan kebocoran tabung gas,” kata Nana kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Damkar mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik, tidak menggunakan colokan secara berlebihan, serta memastikan tabung dan regulator gas dalam kondisi aman.

Nana juga mengingatkan pentingnya menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah. Menurutnya, APAR dapat digunakan untuk penanganan awal ketika api masih kecil sehingga mencegah kebakaran meluas.

“Sediakan APAR di rumah karena penanganan awal saat api masih kecil sangat penting agar kebakaran tidak merambat lebih luas,” ujarnya.

Damkar Lebak berharap peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan listrik dan penggunaan gas rumah tangga dapat menekan angka kebakaran di wilayah tersebut. (Budi Purnama).

Must Read