HomeDaerahBupat Lebak Lantik 8 Kepala Desa PAW, Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Bupat Lebak Lantik 8 Kepala Desa PAW, Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Desa

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya melantik delapan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) sekaligus mengambil sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Kabupaten Lebak, Rabu (10/6/2026).

‎Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Lebak menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.

“Jabatan kepala desa adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Tugas utama kepala desa adalah melayani masyarakat dan mendorong pembangunan desa,” ujar Bupati.

Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Dana Desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengedepankan pembinaan dan pendampingan agar para kepala desa mampu mengelola anggaran secara baik, transparan, dan akuntabel.

‎Menurutnya, pengelolaan Dana Desa membutuhkan pemahaman yang memadai sehingga peran pendampingan dari pemerintah daerah sangat penting untuk mencegah kesalahan administrasi maupun pelanggaran aturan.

‎Karena itu, Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat memperkuat program pembinaan bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Lebak.

‎“Pendampingan harus terus dilakukan agar kepala desa dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu mengelola Dana Desa secara optimal,” katanya.

Selain menyoroti tata kelola keuangan desa, Bupati juga mengingatkan pentingnya mendukung program prioritas pemerintah, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dari total 344 desa di Kabupaten Lebak, sebanyak 97 koperasi desa telah terbentuk.

‎Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan camat, DPMD, Inspektorat, serta pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

‎Bupati juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan media sosial di tengah era digital saat ini. Kepala desa diminta memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

‎Kepada delapan kepala desa PAW yang baru dilantik, Bupati berpesan agar memegang teguh pakta integritas, menjaga kekompakan dengan perangkat desa, serta mengedepankan semangat kebersamaan dalam membangun desa.

‎“Bangun sinergi, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan bekerja untuk kemajuan desa serta kesejahteraan warga,” tegasnya.

‎Pelantikan delapan Kepala Desa PAW tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lebak. (Budi Purnama).

Must Read