HomeDaerahLarangan HP di SMA/SMK Banten Mulai Uji Coba, Lebak Tunggu Juknis Provinsi

Larangan HP di SMA/SMK Banten Mulai Uji Coba, Lebak Tunggu Juknis Provinsi

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Pemerintah Provinsi Banten mulai menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta. Aturan tersebut diberlakukan dalam skema uji coba selama tiga bulan, terhitung Februari hingga April 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Nomor 100.3.4.1/0374-Dindikbud/2026 tertanggal 29 Januari 2026. Dalam edaran tersebut, siswa dilarang membawa dan menggunakan handphone di sekolah. Larangan serupa juga berlaku bagi guru dan tenaga kependidikan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali untuk kebutuhan pembelajaran.

Kasubag KCD Pendidikan Lebak, Asep, membenarkan kebijakan tersebut dan menyatakan bahwa pelaksanaannya di daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah provinsi.

“Surat edaran sudah diterbitkan, namun saat ini masih dalam tahap uji coba. Kami menunggu arahan teknis lebih lanjut untuk penerapannya di sekolah,” ujar Asep, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, pembatasan penggunaan handphone bertujuan menciptakan suasana belajar yang lebih disiplin dan kondusif, sekaligus mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi yang berlebihan di sekolah.

Surat edaran itu juga mewajibkan sekolah menyiapkan mekanisme penitipan handphone, menunjuk kontak darurat untuk komunikasi orang tua, serta memasukkan aturan larangan HP ke dalam tata tertib sekolah. Sanksi bagi pelanggar diminta diterapkan secara tegas dan konsisten.

Di Kabupaten Lebak, KCD Pendidikan masih melakukan koordinasi dengan kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan guna menyiapkan langkah sosialisasi dan pengawasan selama masa uji coba berlangsung.

“Prinsipnya kebijakan ini harus mendukung hak belajar siswa dan tidak menimbulkan persoalan baru di sekolah,” pungkas Asep (Budi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read