HomeLebak‎Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, TMI Lebak : Ini baru Sejarah...

‎Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, TMI Lebak : Ini baru Sejarah di Masa Kepemimpinan Presiden Prabowo

‎Lensadialektika Lebak – Pemerintah secara resmi, telah memutuskan penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Penetapan, ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat daring “Refleksi Satu Tahun Kinerja Kabinet Merah Putih Sektor Pertanian” pada Rabu pagi (22/10/2025).

‎Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) DPD Kabupaten Lebak Ellen Herdyansyah, mengatakan bahwa penurunan harga pupuk ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani di seluruh Indonesia dan salahsatu sejarah di masa kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto.

‎“Ini hadiah ulang tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk petani,” kata Ellen Herdyansyah menyerukan ungkapan Menteri Pertanian Amran Andi Amran Sulaiman melalui siaran persnya yang diterima di Rangkasbitung. Rabu (22/5/2025).

‎Ellen menegaskan bahwa TMI DPD Kabupaten Lebak bakal bekerja semaksimal mungkin, dalam mendorong para petani di Lebak untuk menuju kesejahteraan.

‎”Bapak Presiden Prabowo dan Ketua Umum TMI, yakni Pak Don Muzakir telah berjuang dan membuktikan keberpihakan kepada para petani. Oleh karena itu, kami TMI DPD Kabupaten Lebak akan berupaya semaksimal mungkin demi kemajuan petani di Lebak,” pungkasnya.

‎Berikut satuan harga pupuk yang telah ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi resmi diturunkan.

‎Mulai dari Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800/kg (Rp90.000 per sak)

‎NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg (Rp92.000 per sak). (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read