LENSADIALEKTIKA LEBAK – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menghadiri pembukaan The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (19/8/2026).
IIGCE 2026 berlangsung pada 19–21 Agustus 2026 dan menjadi forum yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, investor, akademisi serta penyedia teknologi untuk membahas percepatan pengembangan energi panas bumi.
Kegiatan tahun ini mengangkat tema “Energy Self-Sufficiency for a Stronger Indonesia: Geothermal as the Baseload Driving Energy Transition and Security.”
Tema tersebut menempatkan panas bumi sebagai salah satu sumber energi baseload yang dapat berperan dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam forum tersebut menyoroti besarnya potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, potensi panas bumi nasional mencapai sekitar 23,2 gigawatt (GW), sementara kapasitas yang telah terpasang baru sekitar 2,78 GW.
Kesenjangan tersebut menunjukkan masih besarnya ruang pengembangan geothermal di Indonesia. Pemerintah pun mendorong agar potensi yang telah mendapatkan konsesi tidak berhenti pada tahap perizinan, tetapi segera direalisasikan menjadi proyek nyata.
Agenda IIGCE 2026 juga tidak hanya membahas aspek teknologi. Penyelenggara menempatkan isu regulasi, percepatan eksplorasi, pembiayaan, investasi, pengembangan teknologi, tingkat komponen dalam negeri hingga penerapan prinsip ESG sebagai bagian penting dalam pengembangan rantai nilai panas bumi.
Dalam agenda hari pertama, forum tersebut juga mencantumkan sejumlah agenda kerja sama, termasuk kesepakatan pendanaan senilai 20,2 juta dolar AS untuk pemboran dua sumur pada fase lanjutan proyek geothermal.
Kehadiran Bupati Hasbi dalam forum tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mengikuti perkembangan kebijakan energi nasional sekaligus membuka ruang komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah dinilai perlu mengambil bagian dalam perkembangan sektor energi terbarukan, terutama dalam membangun sinergi dengan pemerintah pusat, dunia usaha dan investor.
Selain membuka peluang investasi, pengembangan energi panas bumi juga perlu dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.
IIGCE 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai forum pertukaran gagasan, tetapi mampu mendorong lahirnya kerja sama dan percepatan proyek geothermal di Indonesia.
Bagi Kabupaten Lebak, keterlibatan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring dan mengikuti arah kebijakan nasional terkait energi terbarukan dan ketahanan energi.
Dengan potensi panas bumi nasional yang masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas yang telah dimanfaatkan, pengembangan geothermal menjadi salah satu peluang strategis Indonesia dalam memperkuat pasokan energi sekaligus mendukung agenda transisi energi. (Budi Purnama).

