HomeDaerahHUT RI, 3.450 Pekerja Rentan di Lebak Disiapkan Jaminan Sosial

HUT RI, 3.450 Pekerja Rentan di Lebak Disiapkan Jaminan Sosial

LENSADIALEKTIKA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.450 pekerja rentan di wilayahnya.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lebak memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully, mengatakan program tersebut merupakan gagasan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya melalui Program Lebak RUHAY.

“Ini hadiah HUT RI dari gagasan Pak Bupati melalui Program Lebak RUHAY untuk pekerja rentan, misalnya nelayan, petani, sopir dan yang lainnya di Lebak. Hadiah untuk masyarakat,” ujar Rully, Senin (17/8/2026).

Dari total 3.450 pekerja yang diusulkan, sebanyak 1.583 orang merupakan petani, 1.095 nelayan, 619 peternak, dan 153 pekerja sektor transportasi.

Usulan tersebut dituangkan dalam nota dinas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak tertanggal 19 Juni 2026 dan telah memperoleh persetujuan Bupati Lebak.

Pemkab Lebak menyebut program ini diarahkan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun tekanan sosial dan ekonomi.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor informal.

Pemberian perlindungan bagi ribuan pekerja rentan ini menjadi salah satu bentuk implementasi Program Lebak RUHAY sekaligus momentum HUT ke-81 RI yang diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemkab Lebak berharap program tersebut dapat memperkuat rasa aman pekerja dalam menjalankan aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. (Budi Purnama).

Must Read