Polres Lebak Berhasil Membekuk Seorang Pemuda Berinisial MF Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan
LENSADIALEKTIKA.ID. Lebak - Seorang pemuda berinisial MF alias REY (32), asal Kampung Nyarengseng Sampaleun 1 Rt. 003 Rw. 001, Desa Bintangresmi Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. Berhasil ditangkap polisi diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di salah satu Gerai PT. Sumber Alfaria Tri Jaya, TBK (AlfaMart). Kejadiannya pada hari Selasa 25 agustus 2020.
Berawal dari pengembangan pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah diamankan Satreskrim Polres Lebak, yang terjadi di Gerai Alfa Mart, Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang KM 12, tepatnya di Kampung Cibuah Kertamukti Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung.
Dalam kejadian ini Pihak Alfa Mart mengalami kerugian berkisar Rp.4.492.500.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H mengatakan, dengan kejadian ini ...