Pelaku Pembacokan Suami Terhadap Istri Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Lebak
LENSADIALEKTIKA.ID. Lebak- Polisi dari Satreskrim Polres Lebak, berhasil membekuk tersangka DK (54), karena diduga telah melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial ST (36). Penganiayaan itu terjadi pada tanggal, 28 Februari 2023 sekira pukul 09.00 WIB, di Kampung Ciwaru Rt 02 Rw 07 Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah, Lebak, Banten.
Dengan kasus tersebut Satreskrim Polres Lebak menggelar Press Conference atas pengungkapan Kasus tindak pidana Kekerasan dalam Rumah tangga, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Rabu, (1/03/2023).
Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, SH.SIK mengatakan, pelaku DK (54) merupakan suami dari korban ST(36). Pada saat ini pelaku DK sudah diamankan oleh Sa...