Hukum dan Kriminal

Jadi Mucikari Seorang Pemuda Di Tangkap Polisi
Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Lebak

Jadi Mucikari Seorang Pemuda Di Tangkap Polisi

Lensadialektika.id - Lebak, Pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap praktik prostitusi di sebuah kontrakan, Desa kaduagung timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Seorang pria berinisial AN (25) yang diduga sebagai mucikari, ditangkap. Selasa (06/12/2022). Seorang pemuda AN (25) warga Kecamatan Cibadak diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak. Diduga menjadi mucikari dalam praktik prostitusi, atau mengambil keuntungan dari menyediakan jasa perempuan (praktek pelacuran) pada Minggu (4/12/2022) pukul 21.30 WIB, di Kp. Sukamaju RT, 01 RW, 04 Desa. Kaduagung timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak Banten. " Ya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten pada masa Operasi Pekat II Maung 2022  telah berhasil mengungkap kasus praktek mucikari  di wila...
Hukum dan Kriminal, Religi

Satuan Polwan Polres Lebak Berikan Pengamanan di Masjid Agung Al-Araf Terhadap jama’ah Shalat Jum’at

LEBAK-lensadialektika.id-Satuan Polwan Polres Lebak berikan pengamanan terhadap jama'ah yang sedang melaksanakan ibadah Sholat Jum'at di masjid agung Al-Araf Kabupaten Lebak, kegiatan pengamanan di pimpinan Kasiwas Polres setempat AKP Yuke, kegiatan tersebut di lakukan guna untuk menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap para jama'ah yang sedang melaksanakan ibadah dan sekaligus mengantisipasi gangguan Kamtibmas dilingkungan Madjid Agung Al -Araf (21/10/2022).Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan Melalui Kasiwas AKP Yuke mengatakan Personel Polwan Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Pengamanan di Depan Mesjid Agung Al-Araf Rangkasbitung, yang tujuannya untuk Melaksanakan Pengamanan bagi Jemaah Sholat Jumat yang rawan terjadinya tindak pidana, pecah kaca dan lain-lain, sehingga kehadira...
Kejati Banten Berhasil Pulihkan Bank Banten  Terhadap Kredit Macet Senilai Rp 19 Miliar Rupiah
Ekonomi dan Bisnis, Hukum dan Kriminal, Lebak

Kejati Banten Berhasil Pulihkan Bank Banten Terhadap Kredit Macet Senilai Rp 19 Miliar Rupiah

LEBAK, - Lensadialektika.id - Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten berhasil melakukan negosiasi melalui bantuan Hukum Non Litigasi terhadap satu Debitur kridit macet pada Bank Banten sejak tahun 2018. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK),dengan adanya SKK, tersebut Tim Jaksa Pengacara Negara bekerja keras dan cepat melakukan negosiasi terhadap salah satu Dibitur Kridit macet sebesar Rp.19.000.000.000. (Sembilan belas Miliar rupiah). Senin 21/11/2022. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Aluwi SH, menyampaikan melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Banten bahwa Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil memulihkan keuangan Bank Banten melalui fungsi Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Bank Banten berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK). Masih kata Alu...
Perkuat Harmonisasi Kalapas Rangkasbitung Kabupeten Lebak Lakukan Kunjungan Ke Mapolres Setempat
Hukum dan Kriminal, Lebak

Perkuat Harmonisasi Kalapas Rangkasbitung Kabupeten Lebak Lakukan Kunjungan Ke Mapolres Setempat

LEBAK. Lensadialektika.id - Pasca serah terima jabatan yang berlangsung akhir pekan lalu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Lapas Rangkasbitung yang dinahkodai Suriyanta Leonardo Situmorang langsung tancap gas melaksanakan safari ke sesama aparat penegak hukum di Wilayah Kabupaten Lebak, kali ini Kalapas setempat melaksanakan kunjungan ke Polres Lebak, kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan diruang kerjanya, Rabu (16/11/2022)Dalam pertemuanya tersebut, Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang yang didampingi Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara, berlangsung akrab dan santai serta berdiskusi bersama Kapolres Lebak di ruang kerjanya kegiatan ini dilakukan guna memperkuat pelaksanakan tugas dan fungsi di masing-masing i...
Polsek Cipanas Polres Lebak Amankan Dua Pemuda Pelaku Penjambretan Handphone
Hukum dan Kriminal, Lebak

Polsek Cipanas Polres Lebak Amankan Dua Pemuda Pelaku Penjambretan Handphone

Lensadialektika.id - Lebak, Jajaran Unit Satuan Reskrim Polsek Cipanas Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Perampasan Handphone di daerah hukum Polsek setempat dua Pelaku Berinisial BS Umur 23 Tahun dan MW Umur 19 Tahun berhasil di tangkap dan diamankan, pasalnya dua pelaku tersebut melakukan aksi kriminal perampasan Handphone  yang terjadi pada hari Selasa, (1/11/2022) sekira pukul 19.30 Wib di Kampung Kadu Bitung RT 03 RW 01 Desa Malangsari  Kecamatan setempat. Dari keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu)  buah handphone Vivo Y91C warna merah dan 1 (Satu) buah Dus Vivo Y91C.Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, membenarkan dengan adanya penangkapan dan mengamankan kedua pelaku tindak Pidana p...