Hukum dan Kriminal

Karena Kejebak Macet Seorang Pengendara Mobil Todongkan Senjata Api Bak Koboi Jalanan
Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Lebak

Karena Kejebak Macet Seorang Pengendara Mobil Todongkan Senjata Api Bak Koboi Jalanan

Lensadialektika.id. Lebak - Polsek Kecamatan Malingping Polres Lebak, mengamankan seorang pria yang mengamuk bahkan menodongkan senjata yang diduga jenis airsoftgun kepada warga yang ada di sekitar. Kejadian tersebut viral di media sosial, di Daerah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Hal tersebut dipicu karena mobil yang ditumpanginya keluar dari bahu jalan. Pada Saat itu, SE (45) tengah dalam perjalanan dari Cijaku hendak ke Bayah dengan mengendarai mobil pribadi ditemani seorang rekannya, ironis, mobil yang dikendarainya terperosok ke luar jalan yang mana di lokasi sekitar sedang ada perbaikan jalan. Perlu diketahui peristiwa itu terjadi pada siang hari di dekat pasar Malingping, Senin (02/01/2023). "Saat melintas di dekat Pasar Malingping, jalan sedang diperbaiki s...
Hukum dan Kriminal, Lebak

Polres Lebak berhasil mengamakan warga Aceh Edarkan obat Tramadol Tanpa Izin Edar

LEBAK,- Lensadialktika.id, - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan Pelaku Inisial RS Umur 22 Tahun Warga Kabupaten Bireun Aceh pada Senin (17/12/2022) setelah kedapatan mengedarkan Ribuan butir Obat Tanpa Izin Edar di Wilayah Hukum polres setempat. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.780 (seribu tujuh ratus delapan puluh) butir obat merek Tramadol Senin 26/12/2022.Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, membenarkan pengungkapan kasus tersebut,Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan Pelaku Inisial RS umur 22 tahun salah satu warga Kabupaten Bireun Aceh pada Senin (17/12/2022) pukul 17.00 wib."Pelaku RS diamankan di pinggir Jalan Citra Maja Raya Boulevard Kecamat...
Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Berhasil Amakan seorang pemuda yang kedapatan miliki sabu seberat 0.18 gram

LEBAK, lensadialektika.id -Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil amankan seorang pemuda yang kedapatan Miliki Narkotika Jenis Sabu, berikut dengan barang bukti. Yang disimpan di bungkus rokok seberat 0,18 gram, Pelaku berinisial SP Umur 21 Tahun, Pelaku tersebut Warga Desa Giriharja, Kecamatan Cipanas Kabupaten setempat. Selasa tanggal 19/12/2022. Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan polres Lebak telah melakukan pengamanan pada seorang pemuda warga Desa Giriharja Kecamatan Cipanas yang kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu, seberat 0,18 gram."Alhamdulillah Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak, telah berhasil mengamankan Pemuda yang kedepatan memiliki Narkotika jenis sabu, pelaku tersebut ditangkap tanggal 17/12/2022 di...
Empat Oknum Prades dan Satu PD di Lebak Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu
Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Lebak

Empat Oknum Prades dan Satu PD di Lebak Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu

Lensadialektika.id - Lebak, Setidaknya, empat oknum perangkat desa dan satu pendamping desa (pd) di Kecamatan Leuwidamar, diamankan Satresnarkoba Polres Lebak pada Selasa, (13/12/2022). Kelimanya ditangkap, karena diduga, telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu (methapetamine). Ironisnya, penggunaan sabu ini, mereka konsumsi untuk menambah stamina agar bersemangat dalam bekerja. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima oknum tersebut, bertugas di Desa Lebak Parahiyang dan Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Kasatreskoba Porles Lebak, AKP Malik Abraham mengatakan, bahwa kelima orang oknum tersebut diamankan pada hari Selasa 13 Desember 2022. "Kita tidak menemukan barang bukti pada saat penangkapan, akan tetapi ketika kami tes urine. Kelimanya, positive mengkonsum...
Pemilik Tanah Garapan Laporkan Kades Pasirkembang Ke Kejaksaan RI
Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Lebak

Pemilik Tanah Garapan Laporkan Kades Pasirkembang Ke Kejaksaan RI

Lensadialektika.Id - Lebak, Kepala Desa Pasir Kembang Kecamatan Maja, yakni MZ dilaporkan warganya ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI). Pelaporan ini, dipicu karena menyusul MZ diduga keterlibatannya dalam kasus mafia tanah milik Maria Sopiah. Berdasarkan informasi dari narasumber, bahwa MZ tidak hanya dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI. Melainkan, dilaporkan ke beberapa pihak, seperti Kemenkopolhukam dan ke Presiden Republik Indonesia, melalui Menteri Sekretariat Negara. Otten Dikfried warga Desa pasirkembang mengaku, bahwa pihaknya saat ini tengah menempuh upaya hukum dan melaporkan Kades Pasirkembang yang ber inisial MZ berikut kroni- kroninya, atas dugaan keterlibatan terlapor dalam kasus mafia tanah. "MZ diduga ada keterlibatan dengan Maria Sopiah yang saat ini menjalani tahan...