Hukum dan Kriminal

Pelaku Pengoplos Beras Bulog Jadi Premium Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lebak
Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Lebak

Pelaku Pengoplos Beras Bulog Jadi Premium Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lebak

LENSADIALEKTIKA.ID. Lebak - Polisi dari Sat Reskrim Polres Lebak bekerjasama dengan Dit Krimsus Polda Banten berhasil mengungkap Kasus  Repacking dari Beras Bulog ke kemasan  Merk lain atau karung Beras Super di daerah hukum Polres Lebak. Perlu diketahui, awal kasus tersebut berawal dari pengungkapan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak bersama Dit Krimsus Polda Banten. Dari pengungkapan kasus tersebut Pihak Kepolisan berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 1 buah alat literan beras, 1 buah timbangan beras, 2 buah pisau kecil, 35 buah karung bulog ukuran 50 kg yang sudah kosong, 28 karung beras merek PD PS ukuran 25 kg, dan 8 ton Beras Bulog yang masih terisi. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH  membenarkan hal tersebut. “Ya pada hari Rabu, 08 Februari 2023 Pukul 14....
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol
Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Lebak

Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol

LENSADIALEKTIKA.ID. Lebak - Polisi Satresnarkoba Polres Lebak, kembali berhasil membekuk DS (20), Warga Desa Kadurahayu Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak. DS dibekuk karena diduga mengedarkan Obat-obatan Golongan G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar."Ya Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan pelaku DS (20) pada Hari Selasa (31/12/2022) sekira pukul 21.00 Wib," kata Kasat Resnarkoba Malik Abraham S.PD, Selasa (7/2/2023).Dirinya menjelaskan, dari tangan pelaku DS (20) pada saat penangkapan terdapat barang bukti yakni, 500 butir obat warna kuning berlogo MF jenis Exymer dan 400 butir obat jenis Tramadol HCI, serta 1 (satu) unit Smartphone Merek OPPO Type A95 Warna Hitam."Pelaku DS ditangkap di depan Alfamart yang berada di Jl. Multatuli Kelurahan ...
Tersangka Kasus Penemuan Dua Sosok Mayat Berhasil Dibekuk Polisi
Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Peristiwa

Tersangka Kasus Penemuan Dua Sosok Mayat Berhasil Dibekuk Polisi

Lensadialektika.id, Lebak - Kasus penemuan dua sosok mayat di area perkebunan karet milik PT. Planting TBK, tepatnya di Kampung Cisasah Desa Cihujan Kecamatan Cijaku, akhirnya terungkap. Setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Lebak dan Polda Banten, berhasil menangkap empat tersangka kasus pembunuhan tersebut.Perlu diketahui, hasil dari pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian, bahwa kedua korban tewas dengan cara diracun hingga dicekik pakai kabel, oleh keempat tersangkat tersebut.Sebelumnya, warga Kampung Cisasah Desa Cihujan, digegerkan dengan adanya penemuan dua sosok mayat laki laki, dengan kondisi kedua kakinya terikat kabel, di area perkebunan karet milik PT. Planting. TBK, pada Jumat 13 Januari 2023.Kedua sosok mayat tersebut akhirnya terungkap identitasnya, yakni ...
Polisi Dalami TKP Ditemukannya Dua Sosok Mayat
Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Lebak

Polisi Dalami TKP Ditemukannya Dua Sosok Mayat

Lensadialektika.id, Lebak - Satreskrim Polres Lebak bersama Polsek Cijaku melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mendalami dengan adanya penemuan dua sosok mayat berjenis kelamin laki laki di area Perkebunan Karet milik PT. Planting Tbk. Penemuan mayat tersebut bertempat di Kampung Cisasah Rt. 001 Rw. 002 Desa Cihujan Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, S.Tr.K membenarkan penemuan dua sosok mayat tersebut." Ya benar, telah ditemukan dua sosok mayat berjenis kelamin laki laki, sekira pukul 08.00 wib pagi tadi di area Perkebunan Karet PT. Planting Tbk, Kampung Cisasah Rt. 001 Rw. 002 Desa Cisasah, Kecamatan Cijaku. Jumat (13/1/2023), ucap Andi.Lebih lanjut Andi menjelaskan, Ironisnya identitas kedua...
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur
Berita Utama, Hukum dan Kriminal

Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur

Lensadialektika.id. Serang - Polisi Satreskrim Polres Serang, telah berhasil mengamankan diduga pelaku seorang pria berinisial RS (19). Pelaku merupakan warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. RS ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan," Kita telah mengamankan seorang pria berinisial RS (19), karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap perempuan berinisial BA (17). Pelaku ditangkap pada hari Rabu 22 Juli 2022," kata Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).Dedi menjelaskan, diduga pelaku dalam melaksanakan aksinya yakni, dengan modus membujuk rayu korban. Ironisnya, bukan hanya dengan bujuk rayu saja tapi ada paksaan dan tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ter...