Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Pencabulan di Bawah Umur yang Merupakan Adik Iparnya
LENSADIALEKTIKA.ID. Lebak - Kepolisian dari Satreskrim Polres Lebak, berhasil membekuk pelaku pencabulan di bawah umur berinisial SL (24), pada hari minggu sekira pukul 22.00 WIB tanggal 19 Februari 2023, pelaku berhasil dibekuk di Daerah Jakarta Barat.
“Diduga tindak pidana pencabulan terjadi pada hari minggu tanggal 9 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 pagi, di Kampung Kadubana Rt 04 Rw 01 Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Lebak, Banten,” Kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andy Kurniady Eka Setyabudi S.Tr.K. Selasa (21/02/2023).
Dirinya menjelaskan, diduga tersangka SL (24) melakukan tindak pidana pencabulan terhadap IH (13), pada saat SL bangun tidur kemudian pergi ke dapur, dan melihat korban IH yang mana merupakan adik ipar dari SL beres mandi dan sedang mengambil air minum.
“Mel...