Iming Iming Dimasukan Kerja, Tiga Perempuan Laporkan Mantan Satpam Ke Polsek Rangkasbitung Diduga Lakukan Penipuan
LENSADIALEKTIKA.ID. Lebak - Seorang Pria berinisial MR (51) warga Kampung Tutul Rt 003/003, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap puluhan korban pencari kerja di kawasan industri di Desa Citeras, pada akhirnya MR dilaporkan oleh para korban ke Polsek Rangkasbitung.
Terduga pelaku MR dirinya merupakan mantan satpam di salah satu perusahaan yang ada di wilayah Kota Cilegon. MR terpaksa harus berhadapan dengan Pihak Kepolisian, setelah dilaporkan oleh tiga perempuan muda yang merasa kesal karena diduga telah ditipu oleh MR untuk bekerja di salah satu pabrik yang berada di Desa Citeras.
Korban Julmana binti Jalil (19) , warga Kampung Cibangkur Barat, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur. Dirinya mengaku telah dijanjikan ole...