Lensadialektika Pandelang- Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang. Fraksi PDI Perjuangan, yakni Saeful Bachri mengatakan, penanganan persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
“Sampah merupakan persoalan klasik dan penanganannya saya lihat kurang komprehensif. Hal ini tentu, bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah daerah saja. Tapi, masyarakat juga harus turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak seharusnya membuang sampah sembarangan. Padahal, jika sampah itu bisa dikelola di tingkat rumah,” kata Saeful Bachri kepada wartawan di Pandeglang. Jumat (17/10/2025).
Sedangkan mengenai keluhan warga terhadap sampah yang berserakan di Cikupa, kata Saeful bahwa Pemkab Pandeglang melalui DLH harus turun tangan untuk membersihkannya.
Selain itu juga penting disampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Mau tiap hari petugas DLH mungutin sampah di jalan, kalau warga tidak ikut menjaga kebersihan lingkungan ya percuma. Maka dibutuhkan sinergi dan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan, jangan semuanya diserahkan kepada pemerintah tetapi masyarakat juga abai,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar DLH Pandeglang mendorong pembentukan bank sampah di tingkat desa/kelurahan atau bahkan ada di tiap Rukun Warga (RW).
”Jika sudah disediakan bank sampah. Setidaknya, persoalan sampah ini bisa mengurai dan mengurangi volume sampah hingga tingkat akhir. Dengan begitu tugas DLH Pandeglang untuk mengangkut sampah di rumah warga menjadi lebih ringan,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan, soal banyaknya tumpukan sampah yang berserakan di bahu Jalan Raya Pandeglang-Labuan atau tepatnya di dekat Perkantoran Cikupa, Kecamatan Pandeglang.
Sampah-sampah yang terbungkus kantung plastik dan karung itu diduga secara sengaja dibuang oleh warga pada malam hari. Hal tersebut.
Aldo, salah seorang warga yang melintas di jalan tersebut mengaku, terganggu dengan adanya tumpukan sampah di lokasi tersebut. Sebab, tumpukan sampah itu kerap mengeluarkan bau tidak sedap.
“Terlihat banyak sampah berserakan jika melintas di setiap pagi hari. Selain bau dan juga mengganggu keindahan kota. Harusnya di sepenjang jalan ini disediakan tempat sampah supaya sampah tidak berserakan lagi,” kata Aldo.
Ia berpendapat, minimnya fasilitas tempat sampah yang disediakan oleh pemerintah daerah. Tentu, hal ini jadi salah satu pemicu sampah terbuang bukan pada tempatnya. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan, masih minim.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 4 Tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), namun sepertinya implementasi perda tersebut kurang efektif.
“Meski, sudah ada Perda K3. Dalam pelaksanaannya, sepertinya kurang berjalan dengan baik. Harusnya pemda bisa menegakan Perda K3 dan masyarakat juga harus ikut serta mematuhi aturan tersebut,” ujarnya.
Keluhan senada juga disampaikan oleh pengendara yang melintas lainnya, Dedi. Menurut Dedi, keberadaan sampah liar di bahu jalan ini bukan hanya menimbulkan bau yang menyengat tetapi juga membuat kota menjadi kumuh.
“Sampah yang berserakan selain menimbulkan bau dan juga membuat kumuh. Ini seperti tidak terurus, seolah pemerintah tidak hadir dan masyarakat tidak mau ikut menjaga lingkungan,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Winarno saat hendak dikonfirmasi melalui WhatsApp dalam keadaan tidak aktif. (bin)

