HomeLebakEmpat Prioritas Pembangunan Lebak Warnai Penyusunan RKPD 2027

Empat Prioritas Pembangunan Lebak Warnai Penyusunan RKPD 2027

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memfokuskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 pada empat sektor prioritas pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Empat sektor prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur jalan kabupaten dan desa, penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penataan kawasan perkotaan untuk meningkatkan daya tarik daerah.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengatakan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses 50 anggota DPRD Kabupaten Lebak akan dikaji secara mendalam dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

“Aspirasi hasil reses tentu akan kita pelajari sebagai bahan penyusunan RKPD 2027. Selanjutnya akan kita padukan dengan perencanaan pembangunan daerah yang sudah ada,” ujar Amir Hamzah usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses II DPRD Lebak di Gedung DPRD Lebak kemarin.

Menurut Amir, Pemkab Lebak saat ini telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta 15 rencana strategis (renstra) perangkat daerah yang menjadi acuan utama arah pembangunan.

Oleh karena itu, setiap usulan yang disampaikan DPRD tidak serta-merta langsung direalisasikan, melainkan akan diseleksi dan disesuaikan dengan dokumen perencanaan tersebut.

“Kita akan melihat apakah aspirasi yang disampaikan itu sesuai dan mengacu pada RPJMD serta rencana strategis. Jika sesuai dan menjadi kewenangan pemerintah daerah, tentu akan kita masukkan dalam perencanaan,” jelasnya.

Amir menegaskan, aspirasi yang berada di luar kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak tidak dapat direalisasikan meskipun menjadi kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyebutkan usulan pembangunan ruas Jalan Kopi–Sangiang yang merupakan jalan kabupaten dan kondisinya mengalami kerusakan, dipastikan akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kalau itu jalan kabupaten dan memang rusak, tentu akan kita setujui. Namun jika usulan tersebut bukan kewenangan pemerintah kabupaten, maka tidak mungkin untuk direalisasikan,” tegasnya.

Amir menambahkan, ke depan Pemkab Lebak akan tetap memprioritaskan empat sektor utama tersebut sebagai arah kebijakan pembangunan daerah.

“Empat sektor prioritas ini menjadi fokus utama pembangunan Pemkab Lebak ke depan,” pungkasnya. (bin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read