HomeLebakDisnaker Lebak Perkuat Hubungan Industrial Melalui Pembinaan di PT PWI 6

Disnaker Lebak Perkuat Hubungan Industrial Melalui Pembinaan di PT PWI 6

LENSADIALEKTIKA LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak terus menjaga iklim investasi yang kondusif melalui penguatan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan langsung ke perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak.
Pada Selasa (27/1/2026), Kepala Disnaker Kabupaten Lebak, Dedi Lukman Indepur, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, melaksanakan kunjungan pembinaan ke PT PWI 6.

Dalam kunjungan tersebut, Disnaker Lebak menggelar pertemuan bersama manajemen perusahaan untuk membahas pentingnya penerapan sarana hubungan industrial yang baik sebagai dasar terciptanya suasana kerja yang harmonis.

Kepala Disnaker Lebak, Dedi Lukman Indepur, mengatakan bahwa hubungan industrial yang sehat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi hak dan kesejahteraan pekerja.

“Kami berdiskusi dengan manajemen perusahaan mengenai pentingnya penerapan hubungan industrial yang baik agar tercipta keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha,” ujar Dedi, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, pembinaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan bertujuan mewujudkan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Selain itu, pembinaan hubungan industrial juga diarahkan untuk mencegah potensi perselisihan antara pekerja dan pengusaha serta menjamin keberlangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan.

“Hubungan industrial yang kondusif tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga mendukung keberlangsungan usaha dan meningkatkan kepercayaan investor,” jelasnya.

Dedi berharap, melalui komunikasi dan sinergi yang baik antara manajemen perusahaan dan pekerja, PT PWI 6 dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Lebak.

“Dengan hubungan industrial yang sehat, perusahaan dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Budi Purnama)

Must Read